SENAT Mahasiswa

Senat Mahasiswa adalah Lembaga Tertinggi Mahasiswa yang bertindak sebagai Lembaga Legislatif (pembuat kebijakan-kebijakan) dan Yudikatif (pengawas). SENAT Mahasiswa mempunyai hak dan kewajiban sesuai dengan AD/ART.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM)

BEM STIKES Al Irsyad Al Islamiyyah Cilacap yang merupakan lembaga eksekutif berfungsi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, pusat koordinasi dan komunikasi antar organisasi mahasiswa, merencanakan dan memantapkan garis-garis program kegiatan kemahasiswaan di tingkat perguruan tinggi, mengembangkan ketrampilan manajemen kemahasiswaaan dan sumber daya manusia.

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM)

Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) merupakan wadah kegiatan mahasiswa untuk menyalurkan dan mengembangkan bakat dan minatnya masing-masing, dan keanggotaannya bersifat sukarela sesuai dengan kesamaan minat/bakat mahasiswa.

Himpunan Mahasiswa Jurusan (HIMA)

Himpunan Mahasiswa adalah Organisasi Kemahasiswaan sebagaiLembaga Eksekutif di tingkat Program Studi, yang hanya melaksanakan kegiatan penalaran dan keilmuan, dan bertanggungjawab kepada PUKET III melalui BEM.